Bukti Wakalah Harus Ada?

Bukti Wakalah Harus Ada?Oleh: Ahmad Ifham Sholihin [18/06, 06:21] ASW: Tadz @Ahmad Ifham Sholihin pada akad murabahah, apakah bukti wakalah harus ada? Apa bisa diganti dengan foto objek akad yang sudah dibeli? [18/06, 07:16] Ahmad Ifham Sholihin: Pada suatu akad, harus ada objek akad. Prinsipnya itu. Penyerahan objek akadnya bisa Read more…

Fee Jasa Makelar

Fee Jasa MakelarOleh: Ahmad Ifham Sholihin [17/06, 09:02] BDI: Ustadz, saya ingin menanyakan fungis broker, kita mempertemukan pemilik modal dengan pengusaha, lalu kita membantu membuatkan akad mudharabah atau syirkah dll, juga pengikatan agunan jika dikehendaki kedua belah pihak. Bolehkah kita memungut biaya administrasi? Jika boleh tahu kegiatan itu istilahnya apa? Read more…

Paylater itu Riba?

Paylater itu Riba?Oleh: Ahmad Ifham [17/06, 08:31] EDW: mau nanya lagi ustadz, sekarang kan diaplikasi jual beli online ada metode bayar nanti/ngutang gitu, tetapi pas pembayarannya sudah beda dengan yang seharusnya, misal nya dri 10 rbu menjadi 12 ribu. Apakah itu termasuk riba? Terus bagaimana dengan barang yang sudah kita Read more…

Muamalah Bahas Apa?

Muamalah Bahas Apa?Oleh: Ahmad Ifham Sholihin [17/06, 07:20] : +62 858: Assalamualaikum ustadz, saya mau nanya muamalah itu pengertian dan orientasinya tentng apa saja ya, maaf baru belajar banget. [17/06, 08:25] Ahmad Ifham Sholihin: Waalaykum salam wr wb. Muamalah adalah semua hal selain ibadah mahdhah. Ibadah mahdhah itu seperti sholat Read more…

Jual Beli Cengkeh Tahunan

Jual Beli Cengkeh TahunanOleh: Ahmad Ifham Sholihin Diskusi di bawah ini, saya setuju dengan solusi Bay al Wafa sebagaimana disampaikan oleh mas IRH (Irham Fahreza Anas). [16/06, 19:38] +62 822: Assalamualaikum ustdz Ahmad Ifham Sholihin, izin bertanya. Di suatu daerah ada tradisi jual beli pohon cengkeh tahunan. Caranya pemilik pohon Read more…

Hibah Ditarik Lagi?

Hibah Ditarik Lagi?Oleh: Ahmad Ifham Sholihin [06/06, 08:33] KAF: Ustadz, kalau jenis asuransi endowment itu kan nilai tunai dijamin, gimana skemanya jika asuransi syariah jenis endowment yang jika masa proteksi selesai maka nasabah akan dapet 100% kontribusi yang pernah dibayarkan. Gimana menjelaskan skema akadnya & menjawab bahwa itu bukan qardh Read more…

Mana Dalilnya? [2]

Mana Dalilnya? (2)Oleh: Ahmad Ifham Sholihin [15/06, 15:31] AZH: Dalam satu pembiayaan tidak diperbolehkan 2 akadSedangkan di pnm terjadi 2 akad. Bisa dijelaskan landasan hukumnya untuk 2 akad ini dalam satu transaksi? Mohon di bantu penjelasannya bapak🙏 [16/06, 13:28] Ahmad Ifham Sholihin: Orang yang mengatakan bahwa dalam satu pembiayaan tidak Read more…

Take Over Pribadi

Take Over Utang PribadiOleh: Ahmad Ifham Sholihin [15/06, 14:25] ABC: assalamualaikum Tadz, saya ABC dari UMY yang pernah ikut seminar antum. Mau tanya apakah LKS menerima take over dari hutang pribadi (perjanjian hutang antar pribadi), bukan dari bank konvensional/antar bank syariah? Nuwun. [15/06, 14:37] Ahmad Ifham Sholihin: Waalaykum salam wr Read more…

Bayarlah, Walau Riba! [2]

Bayarlah, Walau Riba! (2)Oleh: Ahmad Ifham Sholihin Tanya: Bismillah Ustadz @Ahmad Ifham mau bertanya terkait restrukturisasi. Karena sejak pandemi banyak kasus restrukturisasi pada KPR. Bagaimana jika nasabah sudah menyerah tidak sanggup bayar dan sadar jika itu riba (KPR Konvensional) dan pernah menyerahkan ke pihak bank. Sedangkan pihak bank bilang tidak Read more…