Nisbah Berjenjang

Nisbah BerjenjangOleh: Ahmad Ifham Sholihin [20/06, 16:06] Kyai RGB: Assalaamu Alaikum WW. Sugeng sonten Ustadz Ifham. Punten ganggu malih, pengin ngertos niki kulo. Saged nopo mboten Akad Musyarakah menawi prosentase bagi hasilipun setiap tahun benten? Misalnya:Tahun pertama 80 : 20Tahun kedua : 75 : 25Tahun ketiga : 65 : 35Dst….. Read more…

Deposito Investasi

Deposito InvestasiKang Ifham | www.AmanaSharia.id Deposito investasi adalah produk deposito dengan akad investasi dalam rangka mendapatkan keuntungan. Nasabah sebagai pemodal, sedangkan Bank Syariah sebagai pengusaha. Usaha yang dijalankan adalah semua transaksi halal pada berbagai produk pembiayaan dan jasa di Bank Syariah. Pada akad investasi terdapat kesepakatan porsi (nisbah) bagi hasil. Read more…

Logika Fikih Mudharabah

Logika Fikih MudharabahOleh: Ahmad Ifham Sholihin Syirkah (kongsi usaha) jenis mudharabah adalah kongsi usaha antara pemodal dan pengusaha dengan menjalankan usaha tertentu dalam rangka menghasilkan keuntungan, di mana pemodal tidak ikut menjalankan usaha. Pemodal tidak ikut menjalankan usaha, pengusahanya tidak andil/setor modal. Akad mudharabah disebut juga akad investasi. Risiko hasil Read more…