Tanya:

“Apa sih pentingnya ada Bank Syariah?”

Jawab:

Kamu masih butuh pakai uang kan? Aku juga masih butuh. Berarti kita ini masih butuh bank, butuh bankir, butuh Bank Indonesia (BI), butuh Kementerian Keuangan, butuh ASN – Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil), butuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan seterusnya.

Uang/duit yang biasa kita pakai ini kemungkinannya adalah uang kartal (uang kertas atau uang logam), uang giral (uang dalam rekening), uang elektronik/digital (berbasis chip atau server), dan bisa jadi nanti ada uang jenis lainnya.

Itu semua yang ngatur dan nerbitin adalah Bank Indonesia (BI) dan/atau berbagai jenis Bank selain BI. Jadinya, bank itu harus ada, BI harus ada, bankirnya harus ada, bukan malah diajakin resign (berhenti kerja). Kalau mau ngajakin mereka resign sebenarnya nggak apa apa juga sih, dapat dimulai dengan silahkan nggak usah pakai duit? Mau? Hehe..

“Sesuatu, yang tidak sempurna sebuah kewajiban atau keharusan kecuali dengan sesuatu itu, maka sesuatu itu menjadi wajib/harus ada/dilakukan” (Kaidah Fikih).

Bisakah kita masih mau pakai duit tetapi nggak mau disebut butuh bank? | Cermati ya.. Pada saat kita pakai duit, berarti kita ini sedang pakai instrumen bank, sedang butuh bank. Satu-satunya kemungkinan kita disebut nggak butuh bank adalah ketika kita hidup nggak usah pakai duit, nggak usah melakukan transaksi apapun yang melibatkan duit.

Nah, Bank Syariah itu ada dalam rangka transaksi perduitan atau perbankan ini bisa logis pakai akad dagang yang sah.

Kesimpulan: Ketika kita masih butuh pakai duit, berarti kita butuh Bank, butuh BI, butuh bankir, butuh NKRI. Ayo Ke Bank Syariah | #iLoveiB

Follow IG: @AmanaSharia | Subscribe Channel Youtube “Kang Ifham”

Oleh: Ahmad Ifham Sholihin

Sumber: Buku “99 Tanya Jawab Bank Syariah“, halaman 1-2

Categories: 1. Muamalah

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *